Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Jumat, 11 Oktober 2024

AWASI BARANG BUKTI TITIPAN KPK 15 BIDANG TANAH / 7 BANGUNAN LENGKAP DAN AMAN


 AWASI BARANG BUKTI TITIPAN KPK

15 BIDANG TANAH / 7 BANGUNAN LENGKAP DAN AMAN.


Pasuruan - Dalam Rangka Kegiatan Pengawasan Guna Mencegah Gangguan Kamtib Pada Aset Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK Yang Dititipkan Pada Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Maka Dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Dan Perawatan Aset Berupa Tanah Dan Bangunan.


Dalam Kegiatan Ini Rupbasan Kelas II Pasuruan Mengirimkan 2 Petugas Harwat Yang Dibekali Ilmu Khusus Dalam Mendeteksi Dini Gangguan Kamtib Dengan Melaksanakan Pengawasan Dan Perawatan Sebanyak 15 Bidang Tanah Dan 7 Bangunan Yang Berada Di Kawasan Kabupaten Pasuruan.


Dalam Hal Ini Rupbasan Kelas II Pasuruan Sangat Menjaga Amanah Dan Kepercayaan Dari Komisi Pemberantasan Korupsi Dalam Menjaga Dan Merawat Aset Yang Dititipkan Pada Rupbasan Kelas II Pasuruan Sehingga Segala Ancaman Bentuk Gangguan Kamtib Pada Barang Bukti Aset Sitaan Komisi Pemberantasan Korupsi Akan Diberikan Tindakan Tegas Dan Terukur Sesuai Ketentuan Yang Berlaku.

( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )


#kemenkumhamRI

#supratmanandiagtas

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan






Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan