7 UNIT MOBIL MEWAH TEMBUS 8.4 M.
Pasuruan - Sebanyak 7 Unit Mobil Dan Motor Mewah Yang Telah Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Oleh Kejaksaan Negeri Kota Malang Kini Resmi Diambil Kembali Oleh Pemenang Lelang Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Dalam Kurun Waktu Dua Tahun Sejak Dititipkan Barang Bukti Tersebut Dirawat Dan Dijaga Dengan Baik Oleh Petugas Harwat Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Demi Menjaga Keutuhan Nilai Dan Kualitas Barang Bukti Yang Laku Seharga 8.4 Miliar Rupiah Tersebut.
Pihak APH Penitip Barang Bukti Dan Pemenang Lelang Berterimakasih Dengan Komitmen Layanan Prima Bebas Pungli Dan Gratifikasi Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Tersebut Sehingga Barang Bukti Yang Diserahkan Kepada Peserta Lelang Dalam Kondisi Terjaga Dan Terawat Dengan Baik.
( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )
#kemenkumhamRI
#supratmanandiagtas
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar