Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Rabu, 30 Oktober 2024

KEJAKSAAN NEGERI MALANG TITIPKAN SEJUMLAH MEUBELER BERUPA MEJA KURSI DAN ALMARI


 KEJAKSAAN NEGERI MALANG TITIPKAN SEJUMLAH MEUBELER BERUPA MEJA KURSI DAN ALMARI.


Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kota Malang Melaksanakan Kegiatan Penitipan Barang Bukti Meubeler Berupa Meja, Kursi Dan Almari Pada Hari Ini Rabu 30 Oktober 2024 Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.


Seluruh Kegiatan Dilaksanakan Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.


Setelah Dilaksanakan Pengecekan Berkas Dan Kondisi Fisik Barang Bukti Selanjutnya Menempatkan Barang Bukti Pada Tempat Yang Aman Sesuai Estetika Penempatan Barang Bukti Dan Diakhiri Dengan Kegiatan Serah Terima Barang Bukti Kepada Pihak Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.

( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )


#kementerianimigrasidanpemasyarakatan

#agusandrianto

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan







Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan