Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kota Malang Melaksanakan Kegiatan Penitipan Barang Bukti Meubeler Berupa Meja, Kursi Dan Almari Pada Hari Ini Rabu 30 Oktober 2024 Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.
Seluruh Kegiatan Dilaksanakan Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.
Setelah Dilaksanakan Pengecekan Berkas Dan Kondisi Fisik Barang Bukti Selanjutnya Menempatkan Barang Bukti Pada Tempat Yang Aman Sesuai Estetika Penempatan Barang Bukti Dan Diakhiri Dengan Kegiatan Serah Terima Barang Bukti Kepada Pihak Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim.
( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )
#kementerianimigrasidanpemasyarakatan
#agusandrianto
#kemenkumhamjatim
#kakanwilkemenkumhamjatim
#heniyuwono
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
0 komentar:
Posting Komentar