Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Rabu, 12 Februari 2025

Moto Dirjenpas


 Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat!


Moto "Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat untuk Masyarakat", yang dicanangkan oleh Bapak Dirjen Pemasyarakatan, bukan sekadar slogan, tetapi sebuah komitmen dan arah kebijakan dalam mewujudkan sistem Pemasyarakatan yang lebih inklusif, humanis, dan berdampak nyata bagi masyarakat.


Pemasyarakatan tidak hanya berfokus pada pembinaan Warga Binaan, tetapi juga memiliki peran strategis dalam edukasi, pemberdayaan, serta peningkatan kepedulian sosial. Melalui berbagai program pembinaan, rehabilitasi, dan pelatihan keterampilan, kita membangun individu yang lebih baik serta memberikan kontribusi bagi kemajuan bangsa.


Mari kita bersama-sama menggaungkan moto ini dalam setiap aspek kerja dan publikasi di Media Sosial. Gunakan media sosial sebagai sarana untuk menunjukkan bahwa Pemasyarakatan adalah instrumen perubahan yang membawa manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.


Dengan semangat transformasi, mari kita tunjukkan bahwa Pemasyarakatan benar-benar bermanfaat untuk masyarakat!


Salam Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat!


Gun Gun Gunawan

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan


#Mashudi

#DirjenPAS

#Kemenimipas

#GunGunGunawan

#Sesditjenpas

#DitjenPAS

#PemasyarakatanPastiBermanfaat

#TransformasiPemasyarakatan

#MedsosUntukPemasyarakatan

#PemasyarakatanBerdampak

Share:

Selasa, 11 Februari 2025

RENCANA LELANG BARANG RAMPASAN NEGARA TIM KEJAKSAAN MALANG KUNJUNGI RUPBASAN


 RENCANA LELANG BARANG RAMPASAN NEGARA 

TIM KEJAKSAAN MALANG KUNJUNGI RUPBASAN.


Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kota Malang Pada Hari Ini Selasa 11 Februari 2025 Melaksanakan Kunjungan Pada Rupbasan Kelas II Pasuruan Guna Mengecek Sejumlah Barang Bukti Yang Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan.


Dalam Kunjungan Kali Ini Tim Dari Kejaksaan Negeri Kota Malang Dipimpin Langsung Oleh Kasi BB Kejaksaan Negeri Kota Malang Beserta 2 Orang Staff Dan Disambut Langsung Oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Beserta Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Dengan Seluruh Jajaran.


Dalam Kunjungan Kali Ini Kasi BB Kejaksaan Negeri Kota Malang Menyampaikan Bahwa Barang Bukti Yang Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Hendak Dilelang Sehingga Kami Beserta Tim Datang Guna Memastikan Kondisi Barang Bukti Yang Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan.


( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )


@kemenimipas

@agusandrianto

@ditjenpas

@ditjenpas.jatim

@kadiyono88








Share:

Kamis, 06 Februari 2025

RUPBASAN TERIMA TITIPAN BARANG BUKTI ROKOK ILEGAL DARI KEJAKSAAN PASURUAN


 RUPBASAN TERIMA TITIPAN BARANG BUKTI ROKOK ILEGAL DARI KEJAKSAAN PASURUAN


Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Penitipan Barang Bukti Berupa Rokok Ilegal Berbagai Merk Pada Hari Ini Kamis 06 Februari 2025 Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan.


Tim Harwat Rupbasan Kelas II Pasuruan Ikut Terjun Dalam Rangkaian Kegiatan Penitipan Barang Bukti Tersebut Guna Meminimalisir Terjadinya Kesalahan Dan Demi Keamanan Prosedur SOP Estetika Penempatan Barang Bukti Pada Gudang Tertutup Dengan Diawasi Langsung Oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan.


Setelah Proses Administrasi Berkas Penitipan Barang Bukti Selesai Selanjutnya Dilaksanakan Prosedur Serah Terima Barang Bukti Dari Pihak Kejaksaan Negeri Pasuruan Kepada Rupbasan Kelas II Pasuruan.


( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )


@kemenimipas

@agusandrianto

@ditjenpas

@ditjenpas.jatim

@kadiyono88








Share:

KEJAKSAAN AMBIL KEMBALI TITIPAN BARANG BUKTI 1 UNIT TRUCK DAN ROKOK ILEGAL 440 BALL


 KEJAKSAAN AMBIL KEMBALI TITIPAN 

BARANG BUKTI 1 UNIT TRUCK DAN ROKOK ILEGAL 440 BALL.


Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Kegiatan Pengambilan Barang Bukti Berupa 1 Unit Truck Colt Diesel Beserta Muatan 440 Ball Rokok Illegal Pada Hari Ini Kamis 06 Februari 2025 Dengan Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan.


Seluruh Kegiatan Dimulai Dari Pengecekan Kelengkapan Berkas Administrasi Pengambilan Barang Bukti Selanjutnya Dilaksanakan Pengecekan Fisik Beserta Muatan Barang Bukti Oleh Staff BB Beserta Tim Harwat Rupbasan Kelas II Pasuruan.


Selanjutnya Kegiatan Dilanjutkan Dengan Serah Terima Barang Bukti Oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Kepada Staff BB Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Dan Ditutup Dengan Sesi Foto Bersama.


( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )


@kemenimipas

@agusandrianto

@ditjenpas

@ditjenpas.jatim

@kadiyono88






Share:

Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional







 Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Direktorat Jenderal Pemasyarakatan


Siaran Pers


Transformasi Pulau Penjara, Nusakambangan Menjadi Lumbung Ketahanan Pangan Nasional


Cilacap, INFO_PAS - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, optimis Pulau Nusakambangan akan menjadi kekuatan baru dalam ketahanan pangan nasional. Dengan lahan luas dan sumber daya manusia dari Warga Binaan, Nusakambangan dinilai bukan sekadar pulau otoritas pengasingan, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai pusat produksi pangan yang strategis.


"Kami telah menggandeng berbagai pihak, termasuk PT PLN dan BRI, untuk mewujudkan visi besar ini," ujar Agus saat meninjau langsung proyek tersebut bersama mitra kolaborasi di Pulau Nusakambangan, Rabu (5/2).


Saat ini, sekitar 115 hektare lahan Nusakambangan tengah dioptimalkan untuk pertanian, perkebunan, peternakan, dan perikanan. Sektor pertanian dan perkebunan ditargetkan menjadi lumbung padi dan jagung dengan lahan seluas 72 hektare.


Di sisi lain, 32 hektare lahan di tepi pantai belakang Lapas Pasir Putih akan dikembangkan sebagai tambak udang, termasuk budidaya udang vaname dan berbagai jenis ikan. Sementara itu, peternakan ditargetkan menghasilkan ribuan ayam petelur, kambing, dan ratusan ekor sapi.


"Kami ingin mewujudkan konsep sekali mendayung, dua tiga pulau terlampaui. Di satu sisi, kami membina Warga Binaan dengan pelatihan dan pemberdayaan. Di sisi lain, kami turut berkontribusi dalam ketahanan pangan nasional sebagaimana ditekankan oleh Presiden Prabowo Subianto," tegas Agus.


Tak hanya fokus pada produksi pangan, proyek ini juga mencakup pembangunan pabrik pupuk serta Balai Latihan Kerja (BLK) bagi Warga Binaan. Untuk mendukung hal tersebut, PLN dan BRI ikut serta dalam pengembangan infrastruktur.


Dalam rangkaian acara kunjungan, Menteri Imipas bersama para stakeholder turut melakukan penebaran benih ikan dan peletakan batu pertama pembangunan BLK.

Selanjutnya bertempat di PLTU Adipala dilakukan Penandantangan Nota Kesepahaman antara Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Direktur Utama PT. PLN (Persero), Darmawan Prasodjo tentang Kolaborasi dan Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi pada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dan PT. PLN (Persero)Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, dan Sekretaris PT PLN, Alois Wisnuhardana, menandatangani kerja sama pemanfaatan Fly Ash dan Bottom Ash (FABA) dari Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) untuk mendukung pembangunan infrastruktur di Nusakambangan.


Selain PLN dan BRI, berbagai perusahaan seperti PT Agro, PT 69, dan PT Wilmar Padi Indonesia turut berkolaborasi dalam mewujudkan Nusakambangan sebagai pusat ketahanan pangan nasional. Dengan langkah besar ini, menjadikan Nusakambangan bukan sekadar pulau dengan keberadaan Lapas tempat penghukuman dengan berbagai tingkatan risiko terlengkap, tetapi juga telah bertransformasi sebagai sumber kekuatan besar penyokong ketahanan nasional.

Share:

Senin, 03 Februari 2025

PASCA LELANG RUPBASAN SERAH TERIMAKAN BARANG BUKTI BBM 29.000 LITER KE POLRES KOTA PASURUAN


 PASCA LELANG RUPBASAN SERAH TERIMAKAN

BARANG BUKTI BBM 29.000 LITER KE POLRES KOTA PASURUAN.


Pasuruan - Senin 03 Februari 2024 Jajaran Rupbasan Kelas II Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Serah Terima Barang Bukti Berupa BBM Jenis Solar Sebanyak 29.000 Liter Kepada Penyidik Polres Pasuruan Kota.


Kegiatan Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.


Selanjutnya Dilaksanakan Verifikasi Administrasi Kelengkapan Berkas Pengambilan Barang Bukti Dan Dilanjutkan Proses Bongkar Muat BBM Jenis Solar Selanjutnya Ditutup Dengan Proses Serah Terima Barang Bukti Kepada Penyidik Polres Pasuruan Kota Oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Beserta Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan.


( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )


@kemenimipas

@agusandrianto

@ditjenpas

@ditjenpas.jatim

@kadiyono88









Share:

Rabu, 22 Januari 2025

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025


 PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS DAN PERJANJIAN KINERJA TAHUN 2025


Pasuruan - Jajaran Rupbasan Kelas II Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Penandatanganan Pakta  Integritas Dan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 Pada Hari Ini Rabu 22 Januari 2025 Diikuti Oleh Seluruh Jajaran Rupbasan Kelas II Pasuruan.


Kegiatan Ini Dilaksanakan Pada Ruang Sekretariat WBK Dan WBBM Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Tertib Dan Kompak Dipimpin Oleh Kepala Rupbasan Beserta Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan.


Secara Bergiliran Setiap Pegawai Bergantian Untuk Menandatangani Pakta Integritas Dan Perjanjian Kinerja Tersebut Diharapkan Di Tahun 2025 Produktifitas Kinerja Jajaran Rupbasan Kelas II Pasuruan Dalam Meberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Luas Akan Lebih Baik Lagi.


( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )








Share:

Kamis, 16 Januari 2025

RUPBASAN KELUARKAN BB PUPUK SEBANYAK 166 SAK


 RUPBASAN KELUARKAN BB PUPUK SEBANYAK 166 SAK


Pasuruan - Rupbasan Kelas II Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Pengeluaran Barang Bukti Berupa Pupuk Sebanyak 166 Sak Yang Diambil Kembali Oleh Instansi Penitip Yaitu Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Pada Hari Ini Kamis 16 Januari 2025.


Kegiatan Ini Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.


Alur Kegiatan Meliputi Pengecekan Berkas Administrasi Selanjutnya Dilaksanakan Pengangkutan Pupuk Ke Truck Dengan Dikawal Oleh Petugas Rupbasan Kelas II Pasuruan Dan 1 Staff BB Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Dengan Menghitung Jumlah Pupuk Guna Mencocokkan Dengan Yang Terdapat Pada Berkas Administrasi Setelah Semua Prosedur Dilakukan Maka Ditutup Dengan Kegiatan Serah Terima Dokumen Barang Bukti Dari Pihak Rupbasan Kelas II Pasuruan Kepada Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil.


( Rupbasan Kelas II Pasuruan )







Share:

Rabu, 15 Januari 2025

RUPBASAN TERIMA TITIPAN BB 100 TABUNG LPG


 RUPBASAN TERIMA TITIPAN BB 100 TABUNG LPG.


Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Kegiatan Penitipan Barang Bukti Berupa 100 Tabung Gas LPG Yang Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Pada Hari Ini Rabu 15 Januari 2025.


Proses Penitipan Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.


Setelah Dilakukan Pengecekan Kelengkapan Dokumen Administrasi Barang Bukti Selanjutnya Dilakukan Kegiatan Serah Terima Barang Bukti Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Kepada Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Dan Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Dan Ditutup Dengan Sesi Foto Bersama.


( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )






Share:

RUPBASAN TERIMA TITIPAN BB 1 UNIT TRUCK COLT DIESEL


 RUPBASAN TERIMA TITIPAN BB 1 UNIT TRUCK COLT DIESEL.

Pasuruan - Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Kegiatan Penitipan Barang Bukti Berupa 1 Unit Truck Colt Diesel Yang Dititipkan Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Pada Hari Ini Rabu 15 Januari 2025.

Proses Penitipan Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.

Setelah Dilakukan Pengecekan Kelengkapan Dokumen Administrasi Barang Bukti Selanjutnya Dilakukan Kegiatan Serah Terima Barang Bukti Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Di Bangil Kepada Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Dan Kasubsi Administrasi Dan Pengelolaan Dan Ditutup Dengan Sesi Foto Bersama.

( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )






Share:

RUPBASAN KELUARKAN BB 18 JERIGEN PERTALITE


 RUPBASAN KELUARKAN BB 18 JERIGEN PERTALITE.


Pasuruan - Rupbasan Kelas II Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Pengeluaran Barang Bukti Sebanyak 18 Jerigen BBM Jenis Pertalite Yang Diambil Kembali Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.


Seluruh Rangkaian Kegiatan Dilaksanakan Dengan Teliti Dan Cermat Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Layanan Prima Sepenuh Hati Bebas Pungli Dan Gratifikasi.


Proses Pengeluaran Barang Bukti Dilaksanakan Melalui Cek Berkas Kelengkapan Administrasi Dan Juga Menghitung Kembali Jumlah Barang Bukti Yang Diambil Dengan SOP Ketat Kegiatan Ini Diakhiri Dengan Sesi Serah Terima Berkas BB Dan Foto Bersama.


( Humas Rupbasan Kelas II Pasuruan )






Share:

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan