Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Jumat, 29 September 2023

Indonesia Menjadi Tuan Rumah Penyelenggaraan AALCO Ke 61

Bali - Indonesia akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan sesi tahunan Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) ke-61 di Bali pada 15 – 20 Oktober 2023 mendatang. Rencananya Konferensi akan dibuka oleh Presiden Joko Widodo.

AALCO merupakan forum konsultasi negara Asia dan Afrika untuk menyamakan persepsi terhadap isu-isu hukum serta memperoleh pandangan dan posisi bersama untuk memperjuangkan kepentingan negara-negara di Asia dan Afrika. Forum ini dibentuk setelah Konferensi Asia-Afrika tahun 1955 di Bandung. Saat itu, Indonesia di bawah pimpinan Presiden Soekarno menjadi salah satu penggagasnya.

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly sebagai Presiden Konferensi menjelaskan bahwa sesi tahunan AALCO ke-61 akan membahas sejumlah isu hukum yang jadi kepentingan bersama seperti lingkungan hidup dan pembangunan berkelanjutan, hukum laut, Palestina, hasil kerja Komisi Hukum Internasional, kejahatan siber, hukum luar angkasa serta hukum dagang dan investasi internasional.

“Pembahasan atas isu-isu yang telah diagendakan akan menghasilkan satu pandangan yang sama di antara anggota AALCO. Selanjutnya pandangan ini akan disampaikan pada pertemuan-pertemuan internasional, salah satunya pertemuan Perserikatan Bangsa-Bangsa,” ujar Yasonna, Kamis (28/09/2023).

Selain agenda utama, Konferensi AALCO di Bali juga memiliki rangkaian side events berupa business forum untuk mempromosikan investasi di Indonesia, dan diskusi di bidang Hukum Humaniter Internasional.

“Sebagai wujud komitmen Pemerintah RI untuk menerapkan dan memastikan penghormatan terhadap hukum humaniter internasional, Kemenkumham dan International Committee of the Red Cross berkolaborasi dalam penyelenggaraan diskusi panel bertepatan dengan peringatan ke-65 ratifikasi Konvensi Jenewa 1949 oleh Indonesia,” ungkap Yasonna.

Menkumham menambahkan bahwa Indonesia juga mempunyai pengalaman di bidang “asset recovery” atau pengembalian aset yang dilarikan ke luar negeri. Isu ini sangat kompleks dan melibatkan yurisdiksi hukum negara lain. Indonesia akan berbagi pengalaman dan keberhasilannya pada side event AALCO di bali mendatang.

 



 


 

Share:

Seakan Milik Sendiri Petugas Konsisten Rawat Barang Bukti.


 Seakan Milik Sendiri Petugas Konsisten Rawat Barang Bukti.


Pasuruan

29/09/2023


Jajaran Rupbasan Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Perawatan Barang Bukti Pada Hari Ini Jumat 29 September 2023 Dengan Diikuti Seluruh Jajaran Rupbasan Pasuruan Yang Dikomandoi Oleh Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin.


Kegiatan Ini Merupakan Salah Satu Kewajiban Rutin Bagi Petugas Rupbasan Pasuruan Karena Merupakan Salah Satu Tupoksi Petugas Rupbasan Terkait Perawatan Dan Pemeliharaan Barang Bukti.


Dengan Kekompakan Dan Kerjasama Yang Baik Kegiatan Perawatan Dan Pemeliharaan Barang Bukti Berjalan Dengan Menyenangkan Selain Sambil Bekerja Kegiatan Ini Juga Seperti Berolahraga Sehingga Membuat Tubuh Menjadi Sehat.


Seluruh Kegiatan Berjalan Dengan Baik Lancar Dan Tertib Dengan Memperhatikan SOP Yang Dimiliki Sehingga Meminimalisir Terjadinya Kesalahan Prosedur Perawatan Dan Pemeliharaan Barang Bukti.


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Kemenkumhamjatim

#Heniyuwono

#Rupbasanpasuruan












Share:

Rabu, 06 September 2023

Pastikan Kesehatan Pegawai, Rupbasan Pasuruan Adakan Cek Kesehatan

Pasuruan
05/09/2023

Dalam rangka menunjang kondisi kesehatan agar tetap prima, Rupbasan Kelas II Pasuruan, mengadakan kegiatan cek kesehatan untuk jajarannya di Pojok Bang Kebo Rupbasan Kelas II Pasuruan, Selasa (05/09/2023).

Seperti diketahui kandungan darah yang terlalu tinggi akan berisiko terjangkit diabetes milletus. Untuk itu adanya tes cek tensi darah ini sangat membantu agar bisa segera dilakukan tindakan pencegahan. Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati.

Kegiatan ini disambut dengan positif oleh jajaran Rupbasan Kelas II Pasuruan dan diikuti dengan penuh semangat, Kegiatan cek kesehatan rutin yang dilaksanakan ini meliputi cek gula darah, proses pengecekan kesehatan ini langsung ditangani oleh tenaga medis yang kompeten dengan dibantu 1 orang petugas kesehatan.

Selain cek kesehatan seluruh pegawai, sekaligus memberikan penyuluhan mengenai kesehatan seperti cara menjaga pola kesehatan yang baik, menjaga tensi tubuh agar tetap normal, menjaga tingkat kolesterol tubuh, serta memberikan tips dan trik untuk terus sehat agar terbebas dari segala jenis penyakit yang ada.

#Kemenkumhamjatim
#Saefurrochim
#KemenkumhamRI
#Rupbasan
#Rupbasanpasuruan

 




 

Share:

Senin, 04 September 2023

Sekjen Andap Budhi Revianto Resmi Dilantik Menjadi ASN Kemenkumham


Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly resmi melantik Komjen Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., sebagai ASN dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam jabatan sebagai Sekretaris Jenderal melalui Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham pada hari ini Senin, 4 September 2023 bertempat di Graha Pengayoman.


Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan dan Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia Hadir sebagai saksi dalam pelantikan tersebut. Upacara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, serta para Pimpinan Tinggi Pratama dan Eselon I.






 

Share:

Jumat, 01 September 2023

Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha


Bali - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Namun, faktanya 90% dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya.


“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujar Yasonna dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, 1 September 2023.


Di era digitalisasi seperti saat ini jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas. Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.


Yasonna menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali, terutama di tengah masa pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat. 


“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna. 


Pada awal pandemi tahun 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan, jumlah ini telah mengalami peningkatan sebesar 18% dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.


Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.


Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) di tahun 2016. Selain menambah nilai jual, produk Garam Amed ini juga memberikan potensi IP-ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem dengan menggelar Festival Garam Amed pada tahun 2019.


“Saya bersyukur bahwa Pak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh. Atas capaian tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali atas sinergi dan peran aktifnya dalam upaya mendorong peningkatan permohonan KI di Provinsi Bali,” ungkap Yasonna.


Di sisi lain, Yasonna sendiri menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI. Dibutuhkan sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.


Tantangan tersebut bertambah seiring dengan dimulainya pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020 hingga saat memasuki era pasca pandemi yang memberikan dampak yang sangat besar bagi Indonesia, khususnya di bidang ekonomi. Di tengah kesulitan tersebut, Kemenkumham melalui DJKI tengah berupaya keras untuk meningkatkan jumlah pemahaman dan permohonan KI di berbagai daerah di Indonesia dengan menghadirkan inovasi-inovasi terhadap layanan. 


Salah satunya dengan menggelar sosialisasi yang berjudul ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ dengan tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju. Kegiatan ini merupakan upaya DJKI untuk menghadirkan Menkumham di tengah-tengah masyarakat untuk berdiskusi secara langsung. 


“Kita berharap agar upaya tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi, melalui pemanfaatan sistem KI terutama oleh anak-anak muda di Provinsi Bali,” tambahnya.


Dalam kesempatan ini Yasonna juga menyerahkan Sertifikat Merek ‘Branding Bali’ yang diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, Surat Pencatatan KI Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana, Sertifikat Merek Ajik Krisna dan Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Ajik yang diterima oleh Gusti Ngurah Anom dari Krisna Group. 


Lebih lanjut, kegiatan Satu Jam Bersama Menkumham tidak hanya memberikan sosialisasi tentang KI, tetapi juga booth-booth layanan KI yang memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat secara langsung dengan para ahli di bidang KI. Untuk mendukung kemudahan berusaha, kegiatan ini juga memberikan sosialisasi terkait perseroan perorangan. 


DJKI juga memberikan fasilitasi gratis bagi para pelaku UMKM di Provinsi Bali yang ingin mendaftarkan merek dan mencatatkan hak ciptanya secara gratis dengan kuota terbatas.





 

Share:

BERSIHKAN 548 UNIT RODA DUA PETUGAS JALANKAN FUNGSI PEMELIHARAAN BARANG SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA

 

Pasuruan
01/09/2023

Pada Hari Ini Jumat, 01 September 2023 Petugas Pengelola Basan & Baran Rupbasan Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Perawatan Barang Bukti Berupa Perawatan dan Pemeliharaan Barang Bukti Sejumlah 548 Unit Roda Dua.


Dalam Kegiatan Ini Petugas Pengelola Barang Bukti Rupbasan Pasuruan Didampingi Langsung Oleh Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Melakukan Perawatan Sangat Detail Menyesuaikan Kondisi Terkini Barang Bukti.

Perlu Diperhatikan Bahwa Prosedur Tetap Dalam Kebersihan Dan Perawatan Barang Bukti Menjadi Perhatian Utama Dalam Perawatan Dan Pemeliharaan Barang Bukti Untuk Meminimalisir Terjadinya Kerusakan Pada Barang Bukti.

Kondisi Barang Bukti Tetap Terjaga Dan Terawat Merupakan Salah Satu Kewajiban Seluruh Petugas Rupbasan Pasuruan Beserta Aspek Keamanan Barang Bukti Yang Menjadi Prioritas Utama Jajaran Rupbasan Pasuruan.

#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Diryantahbasanbaran
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan

 




 

Share:

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan