Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Rabu, 06 September 2023

Pastikan Kesehatan Pegawai, Rupbasan Pasuruan Adakan Cek Kesehatan

Pasuruan
05/09/2023

Dalam rangka menunjang kondisi kesehatan agar tetap prima, Rupbasan Kelas II Pasuruan, mengadakan kegiatan cek kesehatan untuk jajarannya di Pojok Bang Kebo Rupbasan Kelas II Pasuruan, Selasa (05/09/2023).

Seperti diketahui kandungan darah yang terlalu tinggi akan berisiko terjangkit diabetes milletus. Untuk itu adanya tes cek tensi darah ini sangat membantu agar bisa segera dilakukan tindakan pencegahan. Karena mencegah lebih baik dari pada mengobati.

Kegiatan ini disambut dengan positif oleh jajaran Rupbasan Kelas II Pasuruan dan diikuti dengan penuh semangat, Kegiatan cek kesehatan rutin yang dilaksanakan ini meliputi cek gula darah, proses pengecekan kesehatan ini langsung ditangani oleh tenaga medis yang kompeten dengan dibantu 1 orang petugas kesehatan.

Selain cek kesehatan seluruh pegawai, sekaligus memberikan penyuluhan mengenai kesehatan seperti cara menjaga pola kesehatan yang baik, menjaga tensi tubuh agar tetap normal, menjaga tingkat kolesterol tubuh, serta memberikan tips dan trik untuk terus sehat agar terbebas dari segala jenis penyakit yang ada.

#Kemenkumhamjatim
#Saefurrochim
#KemenkumhamRI
#Rupbasan
#Rupbasanpasuruan

 




 

Share:

Senin, 04 September 2023

Sekjen Andap Budhi Revianto Resmi Dilantik Menjadi ASN Kemenkumham


Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly resmi melantik Komjen Pol. (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., sebagai ASN dilingkungan Kementerian Hukum dan HAM dalam jabatan sebagai Sekretaris Jenderal melalui Upacara Pelantikan Pimpinan Tinggi Madya Kemenkumham pada hari ini Senin, 4 September 2023 bertempat di Graha Pengayoman.


Kepala BPSDM Hukum dan HAM, Iwan Kurniawan dan Staf Ahli Menteri Bidang Penguatan Reformasi Birokrasi, Asep Kurnia Hadir sebagai saksi dalam pelantikan tersebut. Upacara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM, serta para Pimpinan Tinggi Pratama dan Eselon I.






 

Share:

Jumat, 01 September 2023

Menkumham Ajak UMKM Bali Bicara KI dan Kemudahan Berusaha


Bali - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyatakan pelindungan kekayaan intelektual (KI) seharusnya menjadi komponen penting dari kebijakan ekonomi nasional. Namun, faktanya 90% dari pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Indonesia belum memiliki kesadaran untuk mendapatkan pelindungan KI terhadap produk dan karyanya.


“KI ini adalah power tool untuk pertumbuhan ekonomi nasional yang harus dimanfaatkan secara optimal, penggunaan strategi KI dapat menambah nilai dari aset-aset yang dimiliki,” ujar Yasonna dalam kegiatan ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ yang diselenggarakan di Universitas Udayana, Bali pada Jumat, 1 September 2023.


Di era digitalisasi seperti saat ini jangkauan pasar untuk pelaku UMKM sudah terbuka luas. Produk-produk UMKM tersebar secara masif baik dalam negeri maupun di luar negeri melalui platform digital. Kemudahan ini diiringi dengan maraknya tingkat pembajakan dan pemalsuan dari produk atau karya cipta. Oleh sebab itu, pemahaman akan pentingnya pelindungan KI terhadap pelaku usaha masih sangat diperlukan.


Yasonna menilai bahwa salah satu daerah yang berhasil memanfaatkan KI untuk membangkitkan roda perekonomiannya adalah Provinsi Bali, terutama di tengah masa pandemi, kreativitas dan inovasi masyarakat Bali justru berkembang dengan pesat. 


“Selama ini yang diketahui orang, tulang punggung perekonomian Bali adalah sektor pariwisata yang menjadi bidang paling terdampak selama pandemi. Akan tetapi peningkatan pendaftaran KI dari Bali justru naik selama pandemi,” terang Yasonna. 


Pada awal pandemi tahun 2020, sebanyak 2.250 permohonan KI dari Provinsi Bali yang diajukan ke DJKI. Angka tersebut kemudian meningkat pada tahun 2021 menjadi sebesar 4.265 permohonan. Kemudian pada tahun 2022 meningkat menjadi 5.555 permohonan, dan hingga periode Agustus 2023 sudah mencapai 3.874 permohonan, jumlah ini telah mengalami peningkatan sebesar 18% dibandingkan pada tahun sebelumnya di periode yang sama.


Selain itu, sebagai daerah yang terkenal dengan destinasi wisatanya, Bali ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham sebagai Pilot Project Intellectual Property and Tourism di tahun 2022. Penunjukkan ini diharapkan mampu mendorong daerah-daerah lain untuk dapat mengembangkan potensi wisatanya dengan berbasis pada KI.


Sebagai contoh Garam Amed Bali yang telah terdaftar sebagai produk indikasi geografis (IG) di tahun 2016. Selain menambah nilai jual, produk Garam Amed ini juga memberikan potensi IP-ecotourism bagi wilayah Kabupaten Karang Asem dengan menggelar Festival Garam Amed pada tahun 2019.


“Saya bersyukur bahwa Pak Gubernur dengan komitmennya membuat contoh-contoh peran KI untuk peningkatan ekonomi di Bali, bagaimana produk lokal didorong untuk selalu tumbuh. Atas capaian tersebut, perkenankan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pemangku kepentingan, khususnya Pemerintah Provinsi Bali dan Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Bali atas sinergi dan peran aktifnya dalam upaya mendorong peningkatan permohonan KI di Provinsi Bali,” ungkap Yasonna.


Di sisi lain, Yasonna sendiri menyadari bahwa luasnya wilayah Indonesia merupakan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk dapat menciptakan ekosistem ekonomi kreatif yang berbasis KI. Dibutuhkan sinergitas antara pemangku kepentingan untuk dapat merangkul para pelaku usaha lokal agar tidak hanya mengembangkan produknya dengan baik, tetapi juga melindungi kekayaan intelektualnya.


Tantangan tersebut bertambah seiring dengan dimulainya pandemi COVID-19 pada awal tahun 2020 hingga saat memasuki era pasca pandemi yang memberikan dampak yang sangat besar bagi Indonesia, khususnya di bidang ekonomi. Di tengah kesulitan tersebut, Kemenkumham melalui DJKI tengah berupaya keras untuk meningkatkan jumlah pemahaman dan permohonan KI di berbagai daerah di Indonesia dengan menghadirkan inovasi-inovasi terhadap layanan. 


Salah satunya dengan menggelar sosialisasi yang berjudul ‘Satu Jam Bersama Menkumham’ dengan tema Kemenkumham Melayani untuk Indonesia Maju. Kegiatan ini merupakan upaya DJKI untuk menghadirkan Menkumham di tengah-tengah masyarakat untuk berdiskusi secara langsung. 


“Kita berharap agar upaya tersebut dapat mendorong percepatan pembangunan ekonomi, melalui pemanfaatan sistem KI terutama oleh anak-anak muda di Provinsi Bali,” tambahnya.


Dalam kesempatan ini Yasonna juga menyerahkan Sertifikat Merek ‘Branding Bali’ yang diterima langsung oleh Gubernur Provinsi Bali, I Wayan Koster, Surat Pencatatan KI Komunal Lukisan Kamasan Bali kepada Rektor Universitas Udayana, Sertifikat Merek Ajik Krisna dan Sertifikat Desain Industri Kotak Kemasan Minyak Ajik yang diterima oleh Gusti Ngurah Anom dari Krisna Group. 


Lebih lanjut, kegiatan Satu Jam Bersama Menkumham tidak hanya memberikan sosialisasi tentang KI, tetapi juga booth-booth layanan KI yang memberikan layanan konsultasi kepada masyarakat secara langsung dengan para ahli di bidang KI. Untuk mendukung kemudahan berusaha, kegiatan ini juga memberikan sosialisasi terkait perseroan perorangan. 


DJKI juga memberikan fasilitasi gratis bagi para pelaku UMKM di Provinsi Bali yang ingin mendaftarkan merek dan mencatatkan hak ciptanya secara gratis dengan kuota terbatas.





 

Share:

BERSIHKAN 548 UNIT RODA DUA PETUGAS JALANKAN FUNGSI PEMELIHARAAN BARANG SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA

 

Pasuruan
01/09/2023

Pada Hari Ini Jumat, 01 September 2023 Petugas Pengelola Basan & Baran Rupbasan Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Perawatan Barang Bukti Berupa Perawatan dan Pemeliharaan Barang Bukti Sejumlah 548 Unit Roda Dua.


Dalam Kegiatan Ini Petugas Pengelola Barang Bukti Rupbasan Pasuruan Didampingi Langsung Oleh Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Melakukan Perawatan Sangat Detail Menyesuaikan Kondisi Terkini Barang Bukti.

Perlu Diperhatikan Bahwa Prosedur Tetap Dalam Kebersihan Dan Perawatan Barang Bukti Menjadi Perhatian Utama Dalam Perawatan Dan Pemeliharaan Barang Bukti Untuk Meminimalisir Terjadinya Kerusakan Pada Barang Bukti.

Kondisi Barang Bukti Tetap Terjaga Dan Terawat Merupakan Salah Satu Kewajiban Seluruh Petugas Rupbasan Pasuruan Beserta Aspek Keamanan Barang Bukti Yang Menjadi Prioritas Utama Jajaran Rupbasan Pasuruan.

#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Diryantahbasanbaran
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan

 




 

Share:

Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Titipkan Barang Bukti 5 Unit Truck

 

Pasuruan

31/08/2023

Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Melalui Seksi Barang Bukti Melakukan Penitipan Barang Bukti Sebanyak 5 Buah Truk.

Seluruh Kegiatan Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Pasuruan Dengan Rincian Barang Bukti

Truck Tangki Sebanyak 3 Unit Dan Truck Engkel Sebanyak 2 Unit.

Sebelum Proses Serah Terima Tim Pengelola Barang Bukti Rupbasan Pasuruan Bergerak Cepat Untuk Melakukan Pengecekan Fisik Barang Bukti Beserta Kelengkapan Dokumen Barang Bukti.

Seluruh Proses Penitipan Barang Bukti Bebas Dari Pungli Dan Gratifikasi Sebagai Wujud Penerapan Zona Integritas Di Rupbasan Pasuruan.

#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Kemenkumhamjatim

#Rupbasanpasuruan

 





 


Share:

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan