BATU - Isu gangguan keamanan dan ketertiban serta persiapan petugas Pemasyarakatan dalam menghadapi tahun politik menjadi materi pokok yang disampaikan oleh Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno saat menjadi narasumber dalam Rakernis Pas TA 2023 di Jambuluwuk Hotel Resort Batu pada Rabu (07/06).
Dalam paparannya Plt. Dirkamtib menyampaikan bahwa beberapa banyak isu telah beredar di masyarakat dan itu berkontribusi terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban. "Jangan anggap remeh situasi apapun yang terjadi di lapangan. Khususnya terkai isu-isu yang beredar saat ini," katanya.
Beberapa isu tersebut adalah penyelundupan narkoba, penyelundupan HP, pungli hingga pelanggaran disiplin petugas Pemasyarakatan.
Terkait penyelundupan narkoba Dirkamtib mengapreasiasi kepada para petugas yang memiliki integritas untuk membongkar atau menggagalkan penyelundupan narkoba.
Terkait dengan pungli, ditekankan bahwa pemberian program PB, CB tidak dikenai biaya sedikitpun, dan apabila ada penarikan biaya maka itu adalah penyalahgunaan wewenang. Karenanya tindakan tegas harus segera diberikan kepada pelakunya.
"Tidak ada lagi WBP menunggu SK tapi SK yang mendatangi WBP," ujarnya.
Selanjutnya mengadapi tahun politik, petugas Pemasyarakatan harus bersiap dalam berbagai kondisi di lapangan. Ada tiga poin penting yang harus dipahami yaitu kesiagaan dalam memasuki tahun politik, pemutakhiran data NIK dan KTP elektronik di Lapas Rutan. "Serta penguatan terkait keamanan fisik, keamanan dinamis dan keamanan prosedural," pungkasnya.
Terjadinya gangguan Kamtib saat pemilu di dalam lapas rutan diantaranya adalah adanya kelompok orang yang ingin mengganggu stabilitas di dalam lapas selama pemilu.
Ancaman medsos jelang pemilu juga harus diwaspadai karena itu jangan mudah percaya terhadap berita yang ada di medsos tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. "Tingkatkan koordinasi dan komunikasi antar petugas lapas, pengawas pemilu, partai politik dan lembaga terkait," terangnya.
#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan