Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Selasa, 27 Juni 2023

Kompak Rawat BB Sebelum Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444 H.


 Kompak Rawat BB Sebelum Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444 H.


Pasuruan

27/06/2023


Jajaran Rupbasan Pasuruan Melaksanakan Kegiatan Kebersihan Dan Perawatan Barang Bukti Menjelang Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444 H.


Kegiatan Ini Diikuti Oleh Seluruh Pegawai Baik Pejabat Struktural Dan Staff Dengan Komando Langsung Oleh Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin.


Sasaran Dari Kegiatan Ini Adalah Debu Dan Kotoran Yang Terdapat Pada Gudang BB Beserta Sebagian Yang Menempel Pada BB Tujuan Dari Kegiatan Ini Agar Kualitas Gudang Penyimpanan BB Selalu Bersih Dan Rapi.


Dengan Bekerja Ikhlas Sepenuh Hati Maka Seluruh Pekerjaan Dan Tanggung Jawab Yang Diberikan Akan Dapat Dilaksanakan Dengan Baik Dan Berhasil.














Share:

Senin, 26 Juni 2023

Rapat Dinas Jelang Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H.


 



Rapat Dinas Jelang Libur Cuti Bersama Idul Adha 1444H.


Pasuruan

26/06/2023


Menjelang Cuti Bersama Idul Adha 1444H Kepala Rupbasan Pasuruan Adakan Rapat Dinas Diikuti Oleh Segenap Jajaran Rupbasan Pasuruan Di Ruang Pojok Bang Kebo Rupbasan Pasuruan.


Dalam Amanat Di Rapat Dinas Kali Ini Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Menghimbau Kepada Jajaran Yang Akan Cuti Bersama Agar Memanfaatkan Waktu Sebaik Mungkin Untuk Berkumpul Bersama Keluarga.


Tak Lupa Diingatkan Pula Kepada Jajaran Pengamanan Yang Menjalankan Dinas Saat Cuti Bersama Untuk Tetap Menjalankan Kegiatan Dinas Dengan Sebaik-baiknya Sehingga Stabilitas Keamanan Di Rupbasan Pasuruan Dapat Terjaga Dengan Baik.


Diakhir Sesi Rapat Dinas Kepala Rupbasan Pasuruan Juga Mengingatkan Kepada Seluruh Jajaran Rupbasan Pasuruan Untuk Selalu Menjaga Nama Baik Rupbasan Pasuruan Dimanapun Berada.


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Kemenkumhamjatim

#Rupbasanpasuruan

Share:

Kajari Sambangi Rupbasan Koordinasi Lanjutan Penitipan Dan Pengambilan BB.


 Kajari Sambangi Rupbasan Koordinasi Lanjutan Penitipan Dan Pengambilan BB.


Pasuruan

26/06/2023


Pada Hari Ini Senin 26 Juni 2023 Rupbasan Pasuruan Kedatangan Tamu Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Maryadi Idham Chalid Dalam Rangka Koordinasi Lanjutan Penitipan Dan Pengambilan BB.


Dalam Kegiatan Sambang Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Disambut Dengan Hangat Oleh Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Sebagai Wujud Sinergitas Yang Baik Antar Kedua Instansi Tersebut.


Dalam Perbincangan Kedua Pimpinan Tersebut Membahas Terkait Inovasi Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Yang Dimiliki Oleh Rupbasan Pasuruan Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Yang Cepat, Transaparan Dan Bebas Pungli Dan Gratifikasi.


Di Akhir Kesempatan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Memberikan Pujian Terkait Kebersihan Dan Kerapian Kantor Rupbasan Pasuruan Serta Dukungan Kepada Rupbasan Pasuruan Untuk Dapat Meraih Predikat WBK Dan WBBM Dengan Inovasi Andalan Yang Dimiliki.


#Kemenkumham

#Kejaksaan

#Kemenkumhamjatim

#Kejatijatim

#Rupbasanpasuruan

#Kejarikotapasuruan

#Rbkunwas





Share:

Rabu, 21 Juni 2023

Perkara Inkrach Barang Bukti 1 Unit Mobil Tanki BBM Diambil Kembali Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.


Perkara Inkrach Barang Bukti 1 Unit Mobil Tanki BBM Diambil Kembali Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.


Pasuruan

21/06/2023


Kejaksaan Negeri Pasuruan Di Bangil Melaksanakan Pengambilan Barang Bukti Berupa 1 Unit Mobil Tanki BBM Yang Dititipkan Rupbasan Pasuruan.


Proses Pengambilan Barang Bukti Dilayani Melalui Inovasi Unggulan Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Pasuruan.


Setelah Proses Pengecekan Berkas Beserta Fisik Barang Bukti Selesai Maka Dilanjutkan Pada Proses Serahterima Barang Bukti Antara Pihak Rupbasan Pasuruan Dengan Kejaksaan Negeri Pasuruan Di Bangil.


Perlu Diketahui Seluruh Proses Layanan Di Rupbasan Pasuruan Bebas Pungli Dan Gratifikasi Sehingga Kepuasan Pengguna Layanan Menjadi Prioritas Utama Jajaran Rupbasan Pasuruan.


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Kejaksaan

#Kejati

#Kejaripasuruan

#Kemenkumhamjatim

#Rupbasanpasuruan



 





Share:

Jumat, 16 Juni 2023

Kejaksaan Dan Polres Pasuruan Kota Lakukan Pengecekan Fisik Barang Bukti R2 Sebanyak 137 Unit Di Rupbasan Pasuruan.







Kejaksaan Dan Polres Pasuruan Kota Lakukan Pengecekan Fisik Barang Bukti R2 Sebanyak 137 Unit Di Rupbasan Pasuruan.

Pasuruan
16/06/2023

Hari Ini Tim Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan Dan Polres Pasuruan Kota Melakukan Kegiatan Pengecekan Fisik Sebanyak 137 Unit Barang Bukti R2.

Kegiatan Ini Merupakan Langkah Penting Menjelang Rencana Proses Pelimpahan Barang Bukti Tersebut Sehingga Dapat Diperoleh Data Yang Akurat Dan Akuntabel Terkait Kondisi Fisik Dan Kelengkapan  Barang Bukti R2 Tersebut.

Proses Pengecekan Meliputi Cek Fisik Tanda Nopol Kendaraan Bermotor ( TNKB ), Cek Fisik Nomor Rangka Kendaraan Dan Cek Fisik Nomor Mesin Kendaraan Agar Mempermudah Sinkronisasi Data Barang Bukti Tersebut.

Menurut Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Kegiatan Ini Sangatlah Penting Sebagai Kolaborasi Dan Sinergitas Antara Rupbasan Pasuruan Dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) Penitip Barang Bukti Di Rupbasan Pasuruan.

#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan

 

Share:

Rabu, 14 Juni 2023

Deteksi Dini Gangguan Kamtib Petugas Pengamanan Rupbasan Pasuruan Rutin Kontrol Keliling.





 Deteksi Dini Gangguan Kamtib Petugas Pengamanan Rupbasan Pasuruan Rutin Kontrol Keliling.


Pasuruan

14/06/2023


Petugas Pengamanan Rupbasan Pasuruan Rutin Lakukan Kontrol Keliling Lingkungan Rupbasan Pasuruan Untuk Mencegah Terjadinya Gangguan Kamtib.


Kegiatan Pengamanan Meliputi Pengecekan Seluruh Gembok Gudang Barang Bukti Dan Gerbang Utama, Serta Pengecekan Barang Bukti, Dan Juga Pengecekan Alat Pemadam Api Ringan Dan Meliputi Fasilitas Pendukung Keamanan Seperti CCTV Dan Perlengkapan Pengamanan Di Pos Penjagaan.


Kegiatan Ini Merupakan Arahan Dari Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Kepada Seluruh Petugas Pengamanan Sebagai Garda Terdepan Penjaga Stabilitas Keamanan Rupbasan Pasuruan.


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Kemenkumhamjatim

#Rupbasanpasuruan

Share:

Cek Fisik Barang Bukti Oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota Di Rupbasan Pasuruan.





 Cek Fisik Barang Bukti Oleh Satlantas Polres Pasuruan Kota Di Rupbasan Pasuruan.


Pasuruan

14/06/2023


Guna Sinkronisasi Dan Pemutakhiran Data Polres Pasuruan Kota Melalui Satuan Lalu Lintas Melaksanakan Kegiatan Pengecekan Barang Bukti Titipan R2 Di Rupbasan Pasuruan.


Kegiatan Dilaksanakan Dengan Personel Dari Satlantas Polres Pasuruan Kota Dibantu Oleh Petugas Pengelola Basan Baran Rupbasan Pasuruan Untuk Memperoleh Data Yang Valid Dan Akurat.


Kegiatan Pengecekan Fisik Meliputi Kelengkapan Tanda Nopol Kendaraan Bermotor ( TNKB ) Beserta Nomor Rangka Dan Nomor Mesin Kendaraan Bermotor.


Menurut Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Kegiatan Ini Sangatlah Penting Sebagai Wujud Sinergitas Antara Polres Pasuruan Kota Dengan Rupbasan Pasuruan Sehingga Dapat Segera Diketahui Kelanjutan Proses Hukum Barang Bukti Tersebut.


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Kemenkumhamjatim

#Polrespasuruankota

#Satlantas

#Rupbasanpasuruan

Share:

Senin, 12 Juni 2023

Optimalkan Penggunaan Anggaran : Rupbasan Pasuruan Ikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif TA 2024.





 Optimalkan Penggunaan Anggaran : Rupbasan Pasuruan Ikuti Rapat Koordinasi Pagu Indikatif TA 2024.

PASURUAN - Bertempat Di Kanwil Kemenkumham Jatim, pada hari ini, Rupbasan Pasuruan, beserta jajaran, mengikuti rapat koordinasi penyusunan pagu indikatif Rapat ini diadakan dengan tujuan menyamakan persepsi dan pemahaman semua satker dilingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim pada penyusunan pagu indikatif untuk tahun anggaran 2024. Dengan demikian tahapan penyusunan pagu indikatif 2024 dapat dilakukan secara urut runtut dan benar sesuai dengan mekanisme yang berlaku saat ini. (Senin, 12/06/2023)

Dalam pertemuan tersebut, Saefur Rochim, Kepala Divisi Administrasi, menjelaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang diperlukan dalam penyusunan pagu indikatif. Hal ini diharapkan dapat memastikan penyelesaian tepat waktu terkait pagu anggaran dan alokasi yang telah ditetapkan. Lebih lanjut, dalam contoh pengadaan barang dan jasa dalam pemeliharaan gedung perkantoran, perawatan kendaraan dan mesin dan juga belanja modal 53 perlu disesuaikan dengan RKBMN sebagai upaya untuk meminimalisir pengeluaran anggaran yang tidak sesuai.

Rapat koordinasi pagu indikatif ini menjadi langkah awal yang penting dalam rangka meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran dan pengelolaan sumber daya di Rupbasan Pasuruan. Dengan adanya sinergi yang baik antara semua satker di lingkungan kemenkumham jatim diharapkan penyusunan  supervisi pagu dapat berjalan dengan lebih efisien dan tepat waktu sesuai dengan mekanisme yang berlaku saat ini. (Humas Rupbasan Pasuruan)
Share:

Rupbasan Pasuruan Ikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar





 Rupbasan Pasuruan Ikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar


Pasuruan - Dalam rangka penguatan peran dan kualitas kinerja Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Rupbasan Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur ikuti Workshop Penguatan Tim Unit Pemberantasan Pungutan Liar dengan tema “Revitalisasi UPP Kemenkumham yang BerAKHLAK”.


Dalam sambutannya, Inspektur Jenderal Kemenkumham Razilu menyatakan bahwa pungutan liar adalah perbuatan yang dilakukan seseorang atau pegawai negeri atau pejabat negara dengan cara meminta sejumlah uang yang tidak sesuai atau tidak berdasarkan aturan yang berkaitan dengan layanan yang diberikan. “Pungutan liar ini memberikan dampak kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada Pemerintah dan mengakibatkan biaya ekonomi menjadi tinggi,” ujar Razilu.


Razilu pun menyebut untuk meminimalisir terjadinya pungutan liar di Indonesia dan untuk meningkatkan efektivitas pemberantasan pungutan liar, Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli). “Saya mengajak seluruh jajaran unit pemberantasan pungli untuk mari kita merevitalisasi atau menggelorakan kembali pemberantasan pungutan liar di Lingkungan Kemenkumham dengan pendekatan yang lebih efektif dan terkoordinasi, melalui langkah-langkah pembaharuan yang kontemporer sesuai dengan kondisi teraktual saat ini,” tandasnya.


Senada, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto menyampaikan 7 (tujuh) fokus utama sesuai dengan arahan Menkumham. “Pertama, lakukan terobosan kreatif atasi tantangan tingkatkan moralitas dan etika pegawai, tingkatkan pengawasan pelayanan publik, tingkatkan indeks integritas, jangan beri ruang KKN, APIP sebagai role model integritas, identifikasi berbagai penyimpangan dan terakhir APIP harus bisa mengantisipasi fraud berbagai penyimpangan,” himbaunya.


Menutup, Andap Budhi Revianto menghimbau seluruh jajaran untuk menyusun hubungan tata cara kerja, melakukan monitoring dan evaluasi, melakukan pengawasan dan pengendalian, serta menyusun rencana tindak lanjut.


#Kemenkumham

#Itjenpintar

#Ditjenpas

Share:

Jumat, 09 Juni 2023

ULAS ISU GANGGUAN KAMTIB HINGGA MENGHADAPI TAHUN POLITIK DALAM RAKERNISPAS JATIM





 

BATU - Isu gangguan keamanan dan ketertiban serta persiapan petugas Pemasyarakatan dalam menghadapi tahun politik menjadi materi pokok yang disampaikan oleh Plt. Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Erwedi Supriyatno saat menjadi narasumber dalam Rakernis Pas TA 2023 di Jambuluwuk Hotel Resort Batu pada Rabu (07/06).

Dalam paparannya Plt. Dirkamtib menyampaikan bahwa beberapa banyak isu telah beredar di masyarakat dan itu berkontribusi terhadap adanya gangguan keamanan dan ketertiban. "Jangan anggap remeh situasi apapun yang terjadi di lapangan. Khususnya terkai isu-isu yang beredar saat ini," katanya.

Beberapa isu tersebut adalah penyelundupan narkoba, penyelundupan HP, pungli hingga pelanggaran disiplin petugas Pemasyarakatan.

Terkait penyelundupan narkoba Dirkamtib mengapreasiasi kepada para petugas yang memiliki integritas untuk membongkar atau menggagalkan penyelundupan narkoba.

Terkait dengan pungli, ditekankan bahwa pemberian program PB, CB tidak dikenai biaya sedikitpun, dan apabila ada penarikan biaya maka itu adalah penyalahgunaan wewenang. Karenanya tindakan tegas harus segera diberikan kepada pelakunya.

"Tidak ada lagi WBP menunggu SK tapi SK yang mendatangi WBP," ujarnya.

Selanjutnya mengadapi tahun politik, petugas Pemasyarakatan harus bersiap dalam berbagai kondisi di lapangan. Ada tiga poin penting yang harus dipahami yaitu kesiagaan dalam memasuki tahun politik, pemutakhiran data NIK dan KTP elektronik di Lapas Rutan. "Serta penguatan terkait keamanan fisik, keamanan dinamis dan keamanan prosedural," pungkasnya.

Terjadinya gangguan Kamtib saat pemilu di dalam lapas rutan diantaranya adalah adanya kelompok orang yang ingin mengganggu stabilitas di dalam lapas selama pemilu.

Ancaman medsos jelang pemilu juga harus diwaspadai karena itu jangan mudah percaya terhadap berita yang ada di medsos tanpa memastikan kebenarannya terlebih dahulu. "Tingkatkan koordinasi dan komunikasi antar petugas lapas, pengawas pemilu, partai politik dan lembaga terkait," terangnya.

#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan

Share:

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan