Malang, Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pasuruan ZONNI ANDRA berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Malang terkait Basan yang sudah teronggok selama 5 Tahun di Gudang RUPBASAN Kelas II Pasuruan.
"Kami secepatnya akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur tentang kasus yang berkaitan dengan Basan yang dititipkan di RUPBASAN Kelas II Pasuruan" tutur Irianto Kepala Kejaksaan Negeri Malang.
0 komentar:
Posting Komentar