Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Jumat, 07 Mei 2021

PETUGAS DAN PENGGUNA LAYANAN TETAP MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN






 Masa pandemi belum berakhir, penerapan protokol Kesehatan selalu menjadi kunci utama pencegahan penyebaran Covid-19. salah satunya di Rupbasan Pasuruan dalam menjalankan aktivitas sehari – hari tetap mematuhi protokol Kesehatan baik kepada seluruh petugas pelayanan maupun kepada pengguna layanan. Dengan demikian Kepala Rupbasan Pasuruan telah menyiapkan tempat layanan yang memadai diantaranya : 1. Memberikan sekat pada meja layanan yang terbuat dari bahan akrilik transparan  2. Menyediakan hand sanitize, masker, thermo gun dan tissue 3. Untuk diluar ruangan disediakan air dan sabun cuci tangan serta bilik sterilisasi  Dan Kepala Rupbasan sering menghimbau untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak serta melarang seluruh pegawai untuk tidak mudik pada hari raya idul fitri 1442 H yaitu sesuai dengan program pemerintah untuk tidak mudik.  rupbasan pasuruan.... Ruppas…. Realita.. Unik.. Pasti.. Puas.. Amanah.. Santun..

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan