Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Jumat, 10 September 2021

RUPPAS UJI COBA APAR ANTISIPASI TERJADINYA KEBAKARAN







 Pasuruan - Belajar dari kasus kebakaran yang terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanggerang - Banten, Rupbasan Kelas II Pasuruan menggelar uji coba alat pemadam kebakaran, Jumat (10/9/2021). Uji coba yang berlangsung di halaman belakang Rupbasan Pasuruan mempergunakan alat pemadam api ringan (APAR).

Kegiatan ini adalah salah satu upaya pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran yang mungkin saja terjadi dan juga untuk memperdalam ilmu dalam penggunaan APAR. " Dikarenakan alat tersebut hasil pengadaan beberapa tahun yang lalu selain itu untuk mengetahui kelengkapan isi alat tersebut dan melakukan isi ulang dan penggantian tabung apabila kurang layak disamping mengetahui karakter dan cara kerja alat tersebut sehingga petugas lebih siap apabila terjadi kebakaran.

Untuk Selanjutnya pihak Rupbasan Pasuruan akan mengundang Dinas Pemadam Kebakaran untuk memberikan pelatihan dan keterampilan kepada seluruh petugas Rupbasan Pasuruan".


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Rbkunwas

#Kemenkumhamjatim

#Rupbasanpasuruan

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan