Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Rabu, 21 September 2022




 Sahabat Pemasyarakatan, pernah denger ga kalau penjara di Belanda itu banyak yang kosong? Kok bisa? Berarti angka kriminalitas di sana rendah dong ya?


Eits belum tentu. Sini Masya dan Raka kasih tahu! 


Jadi, Belanda melalui Reclassering Netherland telah menerapkan Probation (Pidana Bersyarat) dalam menangani pelanggar hukum melalui alternatif pemidanaan seperti kerja sosial, denda, ganti rugi, dan sebagainya. Probation ini berdampak pada menurunnya angka pemenjaraan. Jadi jangan heran kalau penjara di sana banyak yang kosong. 


Nah, Indonesia juga sedang berjuang untuk mengoptimalkan penerapan restorative justice (keadilan restoratif) dalam penanganan tindak pidana. Fokusnya bukan lagi retributif/pembalasan, melainkan restoratif/pemulihan hubungan antara pelaku, korban, keluarga korban, dan masyarakat umum. 


Belajar dari kisah sukses Belanda ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan Reclassering Netherland akan melaksanakan diskusi panel dalam rangkaian Indonesia-Netherland Legal Update (INLU) 2022. 


Diskusi tersebut akan dibagi dalam dua sesi, “Value of Probation Service” dan “Probation Service and Prosecution: Client/Contractor or Equals”


Yuk ikuti diskusinya melalui zoom meeting atau saksikan tayangannya secara live di PAS TV, YouTube Humas Ditjenpas. 


Untuk informasi lebih lengkap, cek infografis tertera. 


#INLU2022

#KumhamPASTI

#Ditjenpas

#Pemasyarakatan

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan