Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Selasa, 18 April 2023

Jelang Libur Cuti Bersama Petugas Periksa Instalatir Listrik.



 Jelang Libur Cuti Bersama Petugas Periksa Instalatir Listrik.


Pasuruan

18/04/2023


Jelang Libur Cuti Bersama Petugas Laksanakan Pengecekan Instalatir Listrik Di Lingkungan Rupbasan Pasuruan Guna Mengantisipasi Terjadinya Gangguan Kamtib.


Kegiatan Ini Merupakan Petunjuk Dan Arahan Pimpinan Dalam Rangka Menjelang Libur Cuti Bersama Untuk Menciptakan Suasana Kondusif Aman Tertib Dan Terkendali.


Seluruh Kabel Dan Instalatir Listrik Dilakukan Pengecekan Tanpa Terkecuali Dan Apabila Terdapat Kendala Segera Dilaporkan Kepada Pimpinan Untuk Ditindaklanjuti.


Kegiatan Diakhiri Dengan Sesi Foto Untuk Kepentingan Dokumentasi Kegiatan Untuk Diteruskan Kepada Pimpinan Dalam Rangka Laporan Kegiatan.


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Kemenkumhamjatim

#Rupbasanpasuruan

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan