Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Selasa, 10 Agustus 2021

Tim Pokja RUPPAS Ikuti Penguatan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM Oleh Inspektorat Jenderal







Pasuruan - Proses Pembangunan Zona Integritas (ZI) akan memasuki tahapan penilaian oleh Tim Penilai Nasional (TPN). Untuk mempersiapkan hal tersebut, RUPPAS mengikuti Penguatan Pembangunan ZI Menuju WBK/ WBBM oleh Tim Inspektorat Jenderal (Itjen) hari ini (10/8).


KaRupbasan Sugeng Bahrul Hairudin memimpin langsung jajarannya dari Ruang Sekretariat WBK RUPPAS. Dia diampingi ketua kelompok kerja (pokja) pembangunan ZI Rupbasan Pasuruan. Kegiatan yang dilakukan secara daring itu diawali dengan laporan Inspektur Wilayah VI Marasidin Siregar. Selanjutnya, Irjen Razilu memberikan arahannya terkait persiapan menghadapi TPN.


Razilu menyebutkan bahwa satker yang diusulkan ke TPN meningkat 39,88% dari tahun lalu. Yaitu dari 341 satker di 2020, menjadi 477 satker di 2021. Dati jumlah tersebut, pada 2020 ada 83 satker yang mendapatkan predikat WBK/ WBBM. "Harapannya tahun ini lebih dari capaian tahun lalu," ujar Razilu.


Optimisme Razilu tidak hanya sebatas angin lalu. Pasalnya, satker Kemenkumham sudah punya modal bagus dari sisi kelengkapan LKE. "Yang perlu ditingkatkan adalah strategi kita menghadapi TPN," urainya.


Menurut Irjen, setidaknya ada tujuh hal penting yang harus diperhatikan. Yang pertama adalah meningkatkan komitmen seluruh jajaran. Dilanjutkan dengan meluruskan kesadaran dan meningkatkan pemahaman. Hal yang tak kalah penting adalah terus berinovasi dalam memberikan pelayanan publik.


Tidak itu saja,  Razilu menggarisbawahi agar satker memastikan tidak ada berita negatif yang viral. Dia meminta kepada satker untuk memastikan tidak ada kejanggalan yang berpotensi viral. Hal ini harus berjalan beriringan dengan upaya menjalin hubungan baik dengan media massa. "Jangankan di TPN, kemarin kami telah menggugurkan satker yang tiba-tiba viral, padahal sudah akan kami usulkan," tegasnya.


Selain itu, Razilu meminta satker untuk melakukan evaluasi dan mewaspadai mysterious shoper serta hatus diiringi dengan berdoa. Usai arahan Irjen, setiap Inspektur Wilayah melakukan evaluasi dan memetakan masalah yang ada pada enam area perubahan.


Menanggapi arahan tersebut, KaRupbasan Pasuruan menegaskan kepada seluruh pokja bahwa hal ini akan menjadi acuan untuk lebih semangat berproses dalam Pembangunan Zona Integritas Rupbasan Pasuruan.







 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan