Ribuan bungkus rokok tanpa cukai, solar ilegal, sabu-sabu dan berbagai barang bukti tindak kejahatan dimusnahkan. Kejari Kabupaten kemarin (20/7) Melakukan pemusnahan barang bukti . Yang disaksikan oleh sejumlah instansi : Kepala RUPBASAN PASURUAN, Hakim PN. Bangil, Kepolisian dan Dinkes Kabupaten Pasuruan