Dalam
dua tahun terakhir, pandemi Covid-19 telah merenggut banyak hal dari
kehidupan kita. Kondisi ini pun memunculkan berbagai macam keprihatinan bagi
masyarakat Indonesia, seperti naiknya angka kemiskinan dan melonjaknya
pengangguran. Kemenkumham berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan
lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di
seluruh Indonesia, agar dapat bertahan hidup di tengah pandemi yang belum
menunjukkan tanda-tanda usai. Menkumham
Yasonna H. Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4
bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yg berakhir
pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021
mendatang. Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh
Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial
sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah. Paket
tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas
43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada
3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Sedangkan dana sosial
diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan
PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa
Tengah, Jawa Timur, dan Bali. Kegiatan
ini merupakan bagian dari kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat dan
saudara sesama pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19. Ini merupakan
bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi.
Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada
di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di
wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain. #SahabatPengayoman
tetap waspada ya, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai
optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, dan mengikuti vaksinasi. Salam
sehat #KumhamPeduli #KumhamBerbagi |
Jumat, 30 Juli 2021
Kamis, 29 Juli 2021
PENGELUARAN BENDA SITAAN BERUPA 21 UNIT MOBIL OLEH KEJARI SURABAYA
Pasuruan 29/07/2021
Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas II Pasuruan melakukan pengeluaran barang sitaan yang tersimpan di Rupbasan Kelas II Pasuruan, pengeluaran atau penyerahan barang sitaan ini didampingi pihak penitip yaitu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya.
Pengeluaran barang sitaan yang disaksikan langsung oleh Ka Rupbasan Pasuruan, Sugeng Bahrul Hairudin. SH.MH yang didampingi Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan, Eris Erna Indrawati S.Sos.MH dan berjalan dengan lancar tanpa hambatan selanjutnya diserahkan kepada Novan Hadi Basuki. SH selaku APH Dari Kejaksaan Negeri Kota Surabaya.
Proses pengambilan dilakukan sesuai dengan SOP yang ada dan tentunya tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku, yaitu memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, dan hanya yang berkepentingan saja yang bisa masuk sedangkan personil lainnya menunggu di ruang tunggu diluar perkantoran dengan tidak mengurangi kualitas layanan Rupbasan Pasuruan.
#Kemenkumham
#Kejaksaanri
#Ditjenpas
#KumhamPasti
#Rupbasan
#Kemenkumhamjatim
#Kejatijatim
#Rupbasanpasuruan
#Kejarisurabaya
KUMHAM PEDULI KUMHAM BERBAGI
Bakti Kemenkumham Kumham peduli, kumham berbagi adalah kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka membantu meringankan beban dan wujud kepedulian sosial dari Kementerian Hukum dan HAM kepada masyarakat yang terdampak pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) serta ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19. Bantuan yang diberikan berupa paket sembako, vitamin, masker serta bentuk lain yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dengan sasaran masyarakat yang tinggal di sekitar satuan kerja di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM dengan kriteria terdampak langsung secara ekonomi dan sosial akibat pandemi Covid-19 dan ASN Kementerian Hukum dan HAM yang terpapar Covid-19.
#KumhamBerbagi
#KumhamPeduli
#Kemenkumham
#RupbasanPasuruan
Senin, 19 Juli 2021
DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB
Rupbasan Pasuruan melakukan kegiatan deteksi dini gangguan kamtib menjelang hari libur nasional idul adha 1442 H, hari ini Jumat (19/07/2021).
Kepala Rupbasan Pasuruan, Sugeng Bahrul Hairudin didampingi petugas pengamanan melakukan pengawasan disekitar lingkungan kantor, gudang, dan rumah dinas Rupbasan Kelas II Pasuruan.
Kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari Himbauan dan Surat Edaran Sekjen Kemenkumham No. SEK-04.0T.02.02 Tahun 2021
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
#Kemenkumhamjatim
#KemenkumhamRI
#Kemenkumham
#KAMIPASTI
Jumat, 16 Juli 2021
RUPPAS TERUS KENALKAN LEWAT MEDIA
Hal ini yang menjadi menarik untuk di publikasikan oleh Harian ( Radar Bromo ) Jawa Pos Group Pada Koran Terbitan Hari Ini 16/07/21.
Kondisi Basan Baran yang mangkrak selama ini memang sangat memprihatinkan namun berkat petunjuk dan arahan Pimpinan yang menekankan bahwa penempatan basan Baran dan pemeliharaan basan Baran menjadi prioritas utama kami tanpa membeda bedakan kondisi barang tersebut.
Terlebih dari unsur Penataan Basan Baran (Estetika) agar indah dipandang juga terlihat bersih dan rapi sehingga kepercayaan publik terhadap Kinerja Rupbasan khususnya Rupbasan Pasuruan dapat diacungi jempol.
Rupbasan Pasuruan Terus Berupaya Memperkenalkan Diri Kepada Seluruh Masyarakat Luas Terkait Tugas Pokok Dan Fungsinya karena dinilai hanya sebagian kecil Masyarakat yang mengetahui apa itu "Rupbasan".
Sebab perlu diketahui Rupbasan mempunyai fungsi strategis dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan yang berkaitan dengan para penegak hukum lainnya dalam pengelolaan barang bukti,".
#kemenkumham
#ditjenpas
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
Rabu, 14 Juli 2021
CAK BASIRAN INOVASI LAYANAN DIMASA PPKM MELALUI HP BISA LACAK BARANG SITAAN DAN RAMPASAN
Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin mengatakan aplikasi Cak Basiran merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan selama pandemi COVID-19.
Sehingga, masyarakat dan penegak hukum tak perlu datang ke Rupbasan Kelas II Pasuruan untuk mengecek barang sitaan dan rampasan. Terlebih lagi, saat ini pemerintah telah menerapkan PPKM darurat.
"Aplikasi Cak Basiran ini adalah inovasi layanan di era pandemi. Sehingga dapat mengurangi aktivitas atau kegiatan yang sifatnya tatap muka. Dalam hal ini untuk aparat penegak hukum yang ingin menitipkan dan mengambil barang sitaan dan rampasan. Maupun, untuk masyarakat yang membutuhkan informasi terkait barang sitaan dan rampasan, yang ada di kantor kami," kata Sugeng, Rabu (14/7/2021).
Perlu diketahui bahwa "Cak Basiran" Sendiri Merupakan Kependekan Dari Lacak Barang Sitaan Dan Rampasan Dan Merupakan Salah Satu Upaya Kami Guna Memberikan Kemudahan Serta Pelayanan Yang Terbaik Ditengah Pandemi Covid 19 Ini.
#kemenkumham
#ditjenpas
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
Selasa, 13 Juli 2021
ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA RUPBASAN PASURUAN ADAKAN TES URIN BAGI PEGAWAI
*ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA RUPBASAN PASURUAN ADAKAN TES URIN BAGI PEGAWAI*
Pasuruan : Sejalan dengan yang diamanatkan Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI) meminta seluruh pegawai jajarannya besih dari narkoba, karena apabila seorang pegawai yang bertugas mengkonsumsi barang haram ini maka mereka dipastikan tidak akan bekerja maksimal.
Hal tersebut di ungkapkan Kepala Rumah penyimpanan barang sitaan negara (Rupbasan) Pasuruan usai melakukan tes urine terhadap pegawai ini merupakan salah satu upaya dalam rangka "Memastikan seluruh pegawai tidak dalam pengaruh dari Narkoba dan obat-obatan terlarang, maka dari itu belasan petugas kita menjalani cek atau tes urine,"Selasa (13/7/2021).
Pemeriksaan secara mendadak ini dilaksanakan di halaman Kantor Rupbasan Pasuruan Belasan petugas terdiri dari delapan petugas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan sisanya tenaga Honorer.
Pemeriksaan urine petugas langsung dikomandoi oleh Kepala Rupbasan Sugeng Bahrul Hairudin kegiatan berjalan aman dan tertib justru ditengah kondisi pandemi saat ini pihak Rupbasan Pasuruan tidak mau kecolongan apabila terdapat jajaran yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
"Kegiatan ini adalah sebagai upaya untuk menangkal dan memastikan bahwa petugas-petugas kita bebas dari bahaya Narkoba. Tentu dengan bebasnya petugas kita dari Narkoba maka akan sehat dan maksimal dalam menjalankan tugas,"kata Kepala Rupbasan.
"Alhamdulillah, hasil tes petugas seluruhnya negatif. Kepala Rupbasan berharap dengan telah dilakukan pemeriksaan urine ini diharapkan tidak ada kekawatiran pegawai dalam bekerja serta kepercayaan publik dapat meningkat karena tidak ada pegawai ASN khususnya jajaran Rupbasan Pasuruan yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
#kemenkumham
#ditjenpas
#perangnarkoba
#rupbasan
Senin, 12 Juli 2021
Radar Bromo Pantau Aktifitas Rupbasan Pasuruan
*Radar Bromo Pantau Aktifitas Rupbasan Pasuruan*
Bertempat di Rupbasan Pasuruan pada saat itu Minggu 11/07/2021
Jajaran Rupbasan Pasuruan yang sedang melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektan dan fogging, adalah atas petunjuk dan arahan pimpinan dikarenakan meningkatnya pandemi covid 19 serta antisipasi nyamuk demam berdarah dan malaria karena akhir ini Pasuruan beberapa kali diguyur hujan.
Kegiatan ini menjadi satu terobosan dalam rangka pencegahan covid 19 serta penyakit demam berdarah dan secara kebetulan oleh harian ( *Radar Bromo* ) Jawa Pos Group dinilai menarik oleh karena itu dengan seijin Kepala Rupbasan Pasuruan agar kegiatan ini dicetak di media koran ( *Radar Bromo* ) Jawa Pos Group Terbitan Hari ini Senin 12/Juli/2021.
Kepala Rupbasan berharap dengan dipublikasikannya kegiatan ini dapat memberikan/ menumbuhkan kepercayaan publik kepada Rupbasan Pasuruan serta keberadaan Rupbasan dalam proses Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM dapat terlaksana dengan baik dengan dukungan APH serta masyarakat luas juga yang tidak kalah penting adalah Rupbasan Pasuruan dapat dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat terkait tupoksinya demikian.
@kemenkumhamri
@ditjenpas
@kemenkumhamjatim
#KumhamPasti
#Pemasyarakatan
#Rupbasan
Minggu, 11 Juli 2021
*Fogging Benda Sitaan Lingkungan Ruppas Sehat Zero Malaria*
Guna Memutus Mata Rantai
Penyebaran nyamuk aedes aegypti ini, perlu dilakukan fogging, disamping juga sudah melakukan gerakan 3M yaitu Menguras bak mandi minimal lima hari sekali, Menutup penampungan atau bak air dan Mengubur barang yang berpotensi menjadi sarang nyamuk berjentik dan membersihkan lingkungan termasuk tempat-tempat yang bisa menampung air, seperti pot ataupun ember.
#kemenkumham
#ditjenpas
#rupbasan
#rupbasanpasuruan
Cek Barang Sitaan di CAK BASIRAN
Blog Archive
-
▼
2021
(120)
-
▼
Juli
(13)
- KUMHAM PEDULI KUMHAM BERBAGI
- PENGELUARAN BENDA SITAAN BERUPA 21 UNIT MOBIL OLEH...
- KUMHAM PEDULI KUMHAM BERBAGI
- DETEKSI DINI GANGGUAN KAMTIB
- RUPPAS TERUS KENALKAN LEWAT MEDIA
- CAK BASIRAN INOVASI LAYANAN DIMASA PPKM MELALUI HP...
- ANTISIPASI PENYALAHGUNAAN NARKOBA RUPBASAN PASURUA...
- Radar Bromo Pantau Aktifitas Rupbasan Pasuruan
- *Fogging Benda Sitaan Lingkungan Ruppas Sehat Zero...
- *Cegah Penyebaran Covid 19 Ruppas Lakukan Penyempr...
- IKUTI HIMBAUAN KAKANWIL RUPBASAN PASURUAN HENTIKAN...
- Radar Bromo intip aktivitas Rupbasan Pasuruan
- PENERIMAAN CPNS KEMENKUMHAM TAHUN 2021
-
▼
Juli
(13)