Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Selasa, 27 Februari 2024

Karupbasan Pasuruan Tandatangani Komitmen Bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan Di KPPN Malang.


 

Karupbasan Pasuruan Tandatangani Komitmen Bersama Sistem Manajemen Anti Penyuapan Di KPPN Malang.

PASURUAN – Selasa (27/02/2024) Rupbasan Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim memenuhi undangan untuk menghadiri acara Focus Group Discussion Tingkat Manajerial dan Penandatanganan Sistem Manajemen Anti Penyuapan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Malang. Acara ini dimulai dengan sambutan dari Kepala KPPN Malang, Bapak M. Rusna, yang mengawali diskusi dengan pembahasan tentang pencegahan suap dan gratifikasi. Di tengah-tengah diskusi, para peserta juga membahas langkah strategis penyerapan anggaran di Triwulan 1 Tahun Anggaran 2024, sebagai upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan keuangan.


Setelah berbagai pandangan dan ide disampaikan, acara ditutup dengan momen penting, yaitu penandatanganan komitmen bersama terkait manajemen anti penyuapan oleh Kepala KPPN dan Kepala Satuan Kerja di wilayah kerja KPPN Malang. Tindakan ini merupakan bukti nyata dari komitmen mereka untuk melawan korupsi dan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan transparan. Karupbasan Pasuruan merasa bangga bisa menjadi bagian dari acara yang memiliki dampak positif bagi pemberantasan korupsi di sektor publik.


Apresiasi yang tulus juga disampaikan oleh Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur, Heni Yuwono, terhadap kegiatan tersebut. Ia mengakui pentingnya kolaborasi antar instansi dalam upaya memberantas praktik korupsi, serta mengapresiasi langkah-langkah konkret yang diambil oleh para pemimpin dalam mendukung implementasi sistem manajemen anti penyuapan. Hal ini menjadi dorongan lebih lanjut bagi seluruh peserta untuk terus berkomitmen dan bekerja sama dalam menjaga integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan negara.


#kemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan











Share:

Kamis, 15 Februari 2024

Perkara inkrach BB 2 Unit Truck Dirampas Oleh Negara, Rupbasan Serah Terimakan Dengan Kejaksaan


Pasuruan - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pasuruan Kanwil Kemenkumham Jatim menyerahkan titipan 2 unit truck kepada Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan hari ini, Kamis (15/2). 


Dalam putusan hakim, barang bukti tersebut dirampas oleh negara dan telah selesai dilelang oleh Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Sidoarjo.


Proses Serah Terima Barang Bukti dilaksanakan langsung oleh Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan, Sugeng Bahrul Hairudin, dengan layanan prima bebas pungli dan gratifikasi.


Pihak Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan memberikan apresiasi atas pelayanan prima yang diberikan oleh Rupbasan Kelas II Pasuruan yang turut mendukung Pembangunan Zkna Integritas Menuju WBK/WBBM.


#KemenkumhamRI

#yasonnalaoly

#Kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan






Share:

Jumat, 02 Februari 2024

Bareskrim Mabes Polri Tarik Kembali Barang Bukti, Rupbasan Keluarkan 11 Unit Dumptruck Dalam Kondisi Baik.


 Bareskrim Mabes Polri Tarik Kembali Barang Bukti, Rupbasan Keluarkan 11 Unit Dumptruck Dalam Kondisi Baik.


Pasuruan

02/02/2024


Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Melalui Direktorat Tindak Pidana Umum Melaksanakan Pengambilan Barang Bukti Berupa 11 Unit Dumptruck Isuzu Giga Tronton Yang Dititipkan Pada Rupbasan Kelas II Pasuruan Pada Hari Ini Jumat 02 Februari 2024.


Proses Pengambilan Barang Bukti Dilayani Melalui Layanan Penitipan Dan Pengambilan Barang Bukti Rupbasan Kelas II Pasuruan Dengan Layanan Prima Bebas Dari Pungli Dan Gratifikasi.


Proses Serah Terima Barang Bukti Dilaksanakan Langsung Oleh Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Dan Kasubsi Adpel Eris Erna Indrawati Dan Dari Pihak Bareskrim Diwakili Oleh Iptu Tri Boy Alvin Siahaan.


Pihak Bareskrim Mabes Polri Mengapresiasi Layanan Prima Yang Diberikan Oleh Rupbasan Kelas II Pasuruan Dan Turut Mendukung Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK Dan WBBM Di Rupbasan Kelas II Pasuruan.


#kemenkumhamRI

#polri

#bareskrim

#dirtipidum

#yasonnalaoly

#kemenkumhamjatim

#kakanwilkemenkumhamjatim

#heniyuwono

#rupbasan

#rupbasanpasuruan









Share:

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan