Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Jumat, 25 Agustus 2023

Monev Divisi PAS Di Rupbasan Pasuruan Lakukan Cek Fisik BB Dan SDP

 

Pasuruan
25/08/2023

Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Timur Melaksanakan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi ( Monev ) Di Rupbasan Kelas II Pasuruan Pada Hari Ini Jumat 25 Agustus 2023.

Tim Divisi Pemasyarakatan Megapresiasi Kesigapan Petugas Rupbasan Kelas II Pasuruan Dalam Pelaksanaan Tugas Walaupun Setelah Melaksanakan Kegiatan Olahraga Bersama Namun Tetap Sigap Dalam Memberikan Pelayanan.

Pada Tahap Pertama Tim Divisi Pemasyarakaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM Jawa Timur Dibagi Menjadi 2 Tim, Tim Pertama Langsung Bergerak Menuju Gudang Barang Bukti Sedangkan Tim Kedua Mengecek Kelengkapan Administrasi Rupbasan Kelas II Pasuruan.

Seluruh Berkas Administrasi Tertata Dengan Lengkap Serta Data Yang Terinput Di Aplikasi Sistem Database Pemasyarakatan ( SDP ) Sesuai Dengan Data Yang Ada Di Lapangan Ditambah Kondisi Barang Bukti Yang Terawat Dan Tertata Dengan Rapi Dan Bersih Menjadi Nilai Yang Positif Bagi Jajaran Rupbasan Kelas II Pasuruan.

#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Kemenkumhamjatim
#Divisipemasyarakatan
#Rupbasanpasuruan

 






 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan