Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Rabu, 28 April 2021

Upacara Memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke 57 Tahun 2021




Pasuruan, 27 April 2021

    Bertempat di ruang Kasubsi Administrasi dan Pengelolaan Seluruh Pegawai Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pasuruan ikuti Kegiatan Upacara dalam rangka Peringatan Hari Bakti Pemasyarakatan Ke-57 yang di selenggarakan serentak secara virtual terpusat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Dengan mengusung tema "Akselerasi Adaptasi Pemasyarakatan PASTI Maju".

    Adapun yg bertindak sebagai Inspektur Upacara dan memberikan sambutan pada kegiatan Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan Adalah Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Prof.Mahfud MD). Dalam sambutannya beliau berpesan agar menjadikan HBP Ke-57 sebagai momentum mereflesikan kembali cita-cita peletak dasar pemasyarakatan.
"Sistem Pemasyarakatan dibentuk untuk membangun kapasitas pribadi para pelanggar hukum agar dapat menjadi pribadi yang lebih baik", ujar Mahfud MD

    Kegiatan ini di selenggarakan sekitar pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai, dan dalam pelaksanaanya peserta upacara tetap mematuhi protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 mengingat masih terjadinya pandemi. 

#pemasyarakatan
#Haribhaktipemasyarakatan57
#kumhampasti
#ruppas

#pastiWBK



 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan