Pojok “BANG KEBO” Mengajak APH Sambang ke Rupbasan Pasuruan
“BANG KEBO” merupakan kependekan dari Sambang, Koordinasi dan Evaluasi Barangnya Orang yang merupakan Inovasi terbaru Rupbasan Pasuruan sebagai sarana komunikasi dan silaturahim untuk membangun sinegritas dengan APH sebagai pihak penitip yang pada umumnya hanya sekali mendatangi Rupbasan pada waktu menitipkan barang dan tidak pernah kembali lagi ke Rupbasan kecuali ketika akan mengambil barang tersebut. Maka dari itu Kepala Rupbasan memiliki gagasan untuk sesering mungkin APH bisa melakukan sambang ke Rupbasan melihat secara langsung kondisi barang bukti yang dititipkan, seperti maksud dan tujuan ‘’BANG KEBO’’ diantaranya : 1. APH selaku Pihak Penitip Barang Sitaan melakukan sambang ke Rupbasan 2. Koordinasi dengan APH lebih Mudah 3. Evaluasi Barang Sitaan yang Telah Inchract dapat Terdeteksi 4. Terjalin Silaturahim Rupbasan dengan APH Terkait 5. Masyarakat selaku pemilik barang dapat mengetahui kepastian hukum Dengan terciptanya layanan ini diharapkan Rupbasan Pasuruan semakin terdepan dan membawa perubahan dalam melakukan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. Rupbasan Pasuruan akan terus memperbaiki diri menuju reformasi birokrasi yang cepat, tepat, dan efektif. Sebagai tujuan fungsi pelayanan kepada masyarakat dan mempererat jalinan komunikasi dengan APH ( Aparat Penegak Hukum ) terkait. rupbasan pasuruan.... Ruppas…. Realita.. Unik.. Pasti.. Puas.. Amanah.. Santun..
0 komentar:
Posting Komentar