Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Jumat, 25 Februari 2022

Terobosan Terbaru Rupbasan Pasuruan Layanan Pedulilindungi Melalui Scan Barcode







 PASURUAN 25/02/2022- Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Pasuruan Membuat Terobosan Baru Yaitu Akun Pedulilindungi Di Rupbasan Pasuruan Melalui Scan Barcode.


Terobosan Kali Ini Merupakan Bentuk Digitalisasi Yang Memberikan Kedisiplinan dan Tertib Protokol Kesehatan Kepada Pegawai,  APH dan Masyarakat sebagai Pengguna Layanan Yang Berkunjung Ke Rupbasan Pasuruan.


Pengunjung Dapat Langsung Scan Barcode Akun Peduli Lindungi Tersebut Sebagai Persyaratan Masuk Untuk Memulai Aktivitas di Lingkungan Rupbasan Pasuruan Disamping Sebagai Bukti Detektor Bahwa Sudah Melaksanakan Kegiatan Vaksinasi Sesuai Ketentuan Pemerintah.


Menurut Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin Jajaran Rupbasan Pasuruan Terus Berkomitmen Memberikan Pelayanan Terbaik Kepada APH dan Masyarakat Apalagi Di Era Pandemi Covid-19 Dengan Tetap Menerapkan Protokol Kesehatan Juga Dengan Segala Kemudahan Dalam Pelayanan.


Seperti Era Saat Ini Yaitu Dunia Dalam Genggaman Artinya Semua Dapat Diakses Melalui Internet Berkat Kecanggihan Teknologi Dan Informasi Demikian.


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Kemenkumhamjatim

#Rupbasanpasuruan

#Rbkunwas

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan