Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Kamis, 17 Juni 2021

BANG KEBO HADIRKAN KEJARI KOTA MALANG









Pada hari ini Kamis(17/06), Berkat Koordinasi BANG KEBO Kejaksaan Negeri Kota Malang Hari Ini Melaksanakan Pengambilan Basan Baran Berupa 1 Unit Mobil Box Jenis Mitsubishi L300 Untuk Diketahui Barang Bukti Tersebut Adalah Titipan Sejak Tahun 2013

    Setelah menjalani serangkaian proses yang panjang hingga menunggu keputusan dari pengadilan maka pada hari ini Barang Bukti Tersebut Diambil Kembali oleh Kejaksaaan Negeri Kota Malang .  Petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Malang mengaku sangat puas dengan layanan yang diberikan oleh Rupbasan Pasuruan dan Juga memberikan pujian terhadap pelayanan dari pihak Rupbasan Pasuruan yang Ramah, Santun, Cepat dan Bebas Pungli. Tak lupa pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang juga berjanji akan menitipkan barang di Rupbasan Pasuruan lagi dalam waktu dekat ini.  Dengan kondisi pandemi seperti sekarang , tidak menyurutkan langkah Rupbasan Pasuruan Untuk Selalu Memberikan Pelayanan Yang Terbaik. 

#jatimpastihebat 
#kemenkumhamri 
#kemenkumhamjatim 
#dirjenpas 
#ombudsmanri 
#rbkunwas 
#divisipasjatim 
#kemenpanrb

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan