Pada hari ini Kamis(17/06), Berkat Koordinasi BANG KEBO Kejaksaan Negeri Kota Malang Hari Ini Melaksanakan Pengambilan Basan Baran Berupa 1 Unit Mobil Box Jenis Mitsubishi L300 Untuk Diketahui Barang Bukti Tersebut Adalah Titipan Sejak Tahun 2013
Setelah menjalani serangkaian proses yang panjang hingga menunggu keputusan dari pengadilan maka pada hari ini Barang Bukti Tersebut Diambil Kembali oleh Kejaksaaan Negeri Kota Malang . Petugas dari Kejaksaan Negeri Kota Malang mengaku sangat puas dengan layanan yang diberikan oleh Rupbasan Pasuruan dan Juga memberikan pujian terhadap pelayanan dari pihak Rupbasan Pasuruan yang Ramah, Santun, Cepat dan Bebas Pungli. Tak lupa pihak Kejaksaan Negeri Kota Malang juga berjanji akan menitipkan barang di Rupbasan Pasuruan lagi dalam waktu dekat ini. Dengan kondisi pandemi seperti sekarang , tidak menyurutkan langkah Rupbasan Pasuruan Untuk Selalu Memberikan Pelayanan Yang Terbaik.
#jatimpastihebat
#kemenkumhamri
#kemenkumhamjatim
#dirjenpas
#ombudsmanri
#rbkunwas
#divisipasjatim
#kemenpanrb
0 komentar:
Posting Komentar