Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Selasa, 18 April 2023

Jelang Libur Cuti Bersama Petugas Kontrol Tembok Keliling Rupbasan Pasuruan.





Jelang Libur Cuti Bersama Petugas Kontrol Tembok Keliling Rupbasan Pasuruan.

Pasuruan
18/04/2023

Jelang Libur Cuti Bersama Petugas Laksanakan Kontrol Tembok Keliling Rupbasan Pasuruan Mengantisipasi Gangguan Kamtib.

Kegiatan Ini Merupakan Petunjuk Dan Arahan Pimpinan Dalam Rangka Menjelang Libur Cuti Bersama Untuk Menciptakan Suasana Kondusif Aman Tertib Dan Terkendali Dan Langkah Deteksi Dini Gangguan Kamtib.

Seluruh Tembok Keliling Dilakukan Pengecekan Tanpa Terkecuali Dan Apabila Terdapat Kendala Segera Dilaporkan Kepada Pimpinan Untuk Ditindaklanjuti.

Kegiatan Diakhiri Dengan Sesi Foto Untuk Kepentingan Dokumentasi Kegiatan Untuk Diteruskan Kepada Pimpinan Dalam Rangka Laporan Kegiatan.

#Kemenkumham
#Ditjenpas
#Kemenkumhamjatim
#Rupbasanpasuruan
Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan