Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Kamis, 07 April 2022

Monev Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur








 Bulan Ramadhan Tidak Menjadi Halangan Bagi Tim Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Jawa Timur Pada Kamis (07/04/22) Guna Melaksanakan Kegiatan Monitoring Dan Evaluasi Kinerja Pada Kantor Rupbasan Pasuruan.


Kepala Rupbasan Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin menyambut baik kedatangan tim monev. Bersama jajarannya, Sugeng mendampingi Tim Monev sepanjang berjalannya kegiatan.


Kepala Rupbasan Pasuruan Mengucapkan

“Terima kasih atas kesediaan Tim Monev Divisi Pemasyarakatan untuk meluangkan waktu menyambangi Rupbasan Pasuruan. Apa yang telah disampaikan oleh Tim Monev nantinya tentu akan menjadi motivasi bagi kita semua,” ungkap Sugeng.


Rombongan dari Divisi Pemasyarakatan melakukan peninjauan lapangan, pengecekan hal-hal terkait tugas teknis dan substantif, dan wawancara dengan pejabat struktural dan seluruh petugas Rupbasan Pasuruan salah satu aspek yang dilihat adalah Kinerja, Sistem Database Pemasyarakatan Serta Terkait Jalannya Kerja Sama Antar APH melalui MOU oleh Rupbasan Pasuruan tak lupa juga Inovasi Unggulan Rupbasan Pasuruan Dalam Meningkatkan Pelayanan.


Tim dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jatim Juga Mengapresiasi Terkait Layanan Unggulan Di Rupbasan Pasuruan seperti Pojok Bang Kebo, Layanan Penerimaan Dan Pengambilan Barang Bukti Serta Layanan Informasi Dan Pengaduan Serta Aplikasi Cak Basiran.


Kepala Rupbasan Pasuruan menyampaikan bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Tim Monev pastinya menjadi informasi dan arahan bagi jajarannya untuk melaksanakan tugas fungsi di Rupbasan Pasuruan dengan lebih maksimal, baik tugas teknis maupun substantif. Pihaknya berharaap hal ini dapat mendorong jajaran Rupbasan Pasuruan untuk berkinerja lebih baik lagi.

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan