Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Kamis, 07 April 2022

Renovasi Layanan Informasi Dan Pengaduan Rupbasan Pasuruan




RUPBASAN PASURUAN

Kembali melakukan Renovasi Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan pada RUPBASAN PASURUAN  sebagai bentuk upaya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).


“Sebelumnya, ruang layanan informasi dan pengaduan sudah tertata dengan baik, namun tetap kami renovasi seluruhnya agar terlihat lebih rapi, nyaman, dan indah ungkap Kepala RUPBASAN PASURUAN Sugeng Bahrul Hairudin Kamis (07/04/2022).


Selain itu tujuan kami adalah mewujudkan pelayanan prima kepada APH dan Masyarakat di

RUPBASAN PASURUAN melalui unit layanan ini Masyarakat dapat menerima informasi terkait pelayanan Penitipan dan Pengambilan Barang Bukti, tata cara dan identitas/ status Barang bukti. Serta dapat melakukan pengaduan terkait permasalahan yang terjadi baik tentang ketidak puasan layanan maupun permasalahan kedinasan lainnya”.


Ruang layanan informasi dan pengaduan merupakan salah satu inovasi unggulan RUPBASAN PASURUAN sejalan dengan komitmen seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan yang informatif serta menerima saran dan aduan dari pengguna layanan."

 

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan