RUPBASAN PASURUAN
Kembali melakukan Renovasi Unit Pelayanan Informasi dan Pengaduan pada RUPBASAN PASURUAN sebagai bentuk upaya dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
“Sebelumnya, ruang layanan informasi dan pengaduan sudah tertata dengan baik, namun tetap kami renovasi seluruhnya agar terlihat lebih rapi, nyaman, dan indah ungkap Kepala RUPBASAN PASURUAN Sugeng Bahrul Hairudin Kamis (07/04/2022).
Selain itu tujuan kami adalah mewujudkan pelayanan prima kepada APH dan Masyarakat di
RUPBASAN PASURUAN melalui unit layanan ini Masyarakat dapat menerima informasi terkait pelayanan Penitipan dan Pengambilan Barang Bukti, tata cara dan identitas/ status Barang bukti. Serta dapat melakukan pengaduan terkait permasalahan yang terjadi baik tentang ketidak puasan layanan maupun permasalahan kedinasan lainnya”.
Ruang layanan informasi dan pengaduan merupakan salah satu inovasi unggulan RUPBASAN PASURUAN sejalan dengan komitmen seluruh pegawai untuk memberikan pelayanan yang informatif serta menerima saran dan aduan dari pengguna layanan."
0 komentar:
Posting Komentar