Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Senin, 17 Januari 2022

Perbaikan Sarana Dan Prasarana Rupbasan Pasuruan






 Pasuruan 17/01/2022 - Pembenahan pada Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Kelas II Pasuruan secara terus-menerus dilakukan.


Hal ini bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana yang masih belum tersedia sepenuhnya. Seperti yang tampak saat ini, Pekerja Bangunan melakukan pembenahan pada depan gudang C dan D dengan meratakan dan dicor, Senin (17/01/2022).

Halaman yang ada pada depan gudang C dan D dicor menggunakan semen.


Kegiatan ini adalah sebagai wujud dari arahan Kepala Rupbasan Pasuruan yang sediakala di depan gudang C dan D terdapat rumput dan batu kerikil maka pada hari ini di ratakan dengan cara di cor agar lebih rata dan kuat serta dapat menambah daya tampung BB di Rupbasan Pasuruan.


Rupbasan Pasuruan akan terus berbenah baik dari segala kekurangan sarana dan prasarana agar senantiasa dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada seluruh masyarakat.


#Kemenkumham

#Ditjenpas

#Rbkunwas

#Rupbasanpasuruan

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan