Rupbasan Kelas II Pasuruan|☎(0343)421119|✇Jl. Ir. H. Juanda No. 3 Blandongan, Kec. Bugulkidul, Kota Pasuruan, Jawa Timur 67128

Tempat Benda Sitaan Negara dan Benda Rampasan Negara disimpan dan dipelihara sehingga terjamin keutuhannya sebagai Barang Bukti dalam Proses Peradilan. RUPBASAN PASURUAN beralamat : Jl. Ir. H. JUANDA No. 3 Blandongan - Pasuruan Kota. No. Tel / Fax : 0343 - 421119 Email : rupbasanpasuruan@gmail.com Twitter : @rupbasanruan

Rabu, 05 Januari 2022

RUPPAS KERAHKAN PASUKAN UNTUK KEBERSIHAN BASAN BARAN







 PASURUAN - Sesuai dengan tugas dan fungsi, Basan Baran yang disimpan di Rupbasan Kelas II Pasuruan harus terjamin kondisinya agar nilai ekonomis barang tersebut tetap sama seperti pada saat pertama kali diterima.


Maka dari itu Dengan bimbingan dari Kepala Rupbasan Kelas II Pasuruan Sugeng Bahrul Hairudin, melaksanakan kegiatan pemeliharaan Kebersihan area gudang dan Basan Baran pagi ini, Rabu (05/01/2022).

Seluruh area gudang dibersihkan. Kebersihan Gudang dan Basan Baran merupakan prioritas utama dalam pemeliharaan Basan Baran.


Kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan untuk menjamin terpeliharanya Gudang penyimpanan yang bersih dan tertata. Dengan demikian, barang sitaan atau rampasan yang terdapat di dalamnya pun terlihat rapi, bersih dan tertata.


#kemenkumham

#ditjenpas

#rbkunwas

#rupbasanpasuruan

Share:

0 komentar:

Posting Komentar

INSTANSI TERKAIT

APLIKASI KEMENTERIAN

INSTANSI TERKAIT

Copyright © RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA PASURUAN | Powered by Ditjenpas Design by Tim Humas | Website Theme by Rupbasan Pasuruan